Kab. Ketapang 11/10/2026
Image
  • 28 Agustus 2026 | 88

Pemkab Ketapang Komitmen Terapkan Keterbukaan Informasi Publik

PONTIANAK — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Ketapang menyampaikan paparan terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di hadapan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, Kamis 27 Agustus 2026.Pemaparan Kabupaten Ketapang dihadiri Sekda Ketapang, Repalianto, dan Kadis Kominfo Ketapang, David pada pemaparan tersebut hadir juga Bupati Sanggau dan Wakil Bupati Kayong Utara.

Paparan Ketapang mengangkat tema “Akselerasi Keterbukaan Informasi Pembangunan: Transformasi Kewajiban Administratif Menuju Budaya Kerja Berintegritas", disampaikan David, Kadis Kominfo Ketapang. Dalam pemaparannya di depan komisioner Komisi Informasi Kalbar, ditegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk menjadikan keterbukaan informasi publik tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Tetapi sebagai bagian dari budaya kerja pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Berbagai langkah dan strategi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik, termasuk penguatan kelembagaan PPID, penyediaan informasi publik, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Usai pemaparan, agenda dilanjutkan dengan sesi pendalaman oleh lima anggota Komisi Informasi Kalimantan Barat. Berbagai pertanyaan dan pendalaman diarahkan pada implementasi keterbukaan informasi, konsistensi penyediaan informasi publik, penguatan infrastruktur digital, dukungan kelembagaan, hingga komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan secara berkelanjutan.
Pertanyaan dan pendalaman dari anggota Komisi Informasi Kalbar tersebut dijawab secara langsung oleh atasan PPID Kabupaten Ketapang yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto.

Sebagai atasan PPID Ketapang, Repalianto menegaskan rencana kehadiran Bupati Ketapang. namun, saat yang bersamaan terkait dengan kondisi karhutla di Ketapang dan kehadiran pejabat TNI pada saat yang bersamaan juga digelar rapat mengatasi karhutla bersama Bupati dan wakil Bupati. Intinya, Pemerintah Kabupaten Ketapang memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Komitmen tersebut, menurutnya, tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan dan tata kelola, tetapi juga melalui dukungan anggaran dan penguatan berbagai sarana pendukung terutama infrastruktur.

Perlu upaya mengatasi keterbatasan telekomunikasi sampai ke pelosok. Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus mendorong Keterbukaan Informasi Publik. Ini membutuhkan dukungan bersama, termasuk dari sisi penganggaran, infrastruktur digital, sumber daya manusia, serta penguatan sistem pelayanan informasi.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, keterbukaan informasi perlu ditempatkan sebagai budaya kerja yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam peningkatan untuk Keterbukaan informasi publik, penguatan sumber daya manusia juga dianggap penting oleh sekretaris daerah. Karena itu, untuk penguatan kapasitas sumber daya manusia ini ia berharap dapat terus  ditingkatkan, terutama PPID pelaksana dan PPID desa. "Saya harap kadis Kominfo untuk ke depan dapat melaksanakan metode dan upaya peningkatan kapasitas, karena melalui UU Keterbukaan Informasi publik, suka atau tidak suka, kita wajib mematuhi aturan ini, " ucap sekda Ketapang.

TAG :