Kab. Ketapang 16/08/2026
Image
  • 13 Juni 2026 | 85

Pemkab Ketapang Matangkan Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Sebagai tindak lanjut surat dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat terkait pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat persiapan kepesertaan Monev pada Jumat (12/6/2026) di Ruang Rapat Bupati Ketapang.

Rapat yang diprakarsai oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat daerah, BUMD, dan pemerintah desa yang menjadi peserta penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang agar memenuhi indikator penilaian yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, menegaskan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh badan publik dalam mendukung pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah desa, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta badan publik lainnya yang menjadi peserta penilaian agar segera melengkapi seluruh dokumen dan bukti dukung yang dipersyaratkan. Menurutnya, kelengkapan dan kualitas bukti dukung merupakan faktor penting dalam menentukan hasil penilaian keterbukaan informasi publik.
“Setiap badan publik harus proaktif melakukan inventarisasi dokumen, memperbarui informasi yang tersedia, serta memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Sekda.
Peserta rapat terdiri dari berbagai unsur badan publik, antara lain Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, DPMPTSP, RSUD dr. Agoesdjam, Perumdam Tirta Pawan, serta sejumlah pemerintah desa yang menjadi objek penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap seluruh badan publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan kesiapan yang optimal dari seluruh peserta, diharapkan capaian keterbukaan informasi publik Kabupaten Ketapang pada tahun 2026 dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

TAG :