KETAPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melalui Kepala Bidang Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika, Hendro Bernurnanda, S.Sos., M.M., mengikuti kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring, Selasa (9/6) pagi.
Kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dan diikuti oleh perwakilan badan publik dari berbagai kabupaten/kota di Kalbar.
Launching Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus mendorong badan publik agar semakin transparan, akuntabel, dan responsif dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai mekanisme, indikator penilaian, serta tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang akan menjadi dasar penilaian tingkat keterbukaan informasi badan publik di Kalimantan Barat selama tahun 2026.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemkab Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat
TAG :