Hendro Bernurnanda, S.Sos., M.M memimpin rapat pembahasan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) terkait draf perubahan Peraturan Bupati (Perbup) SMKI Kabupaten Ketapang yang dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang Seksi Persandian dan Keamanan Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai poin penting terkait penyempurnaan regulasi guna memperkuat tata kelola keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah. Hendro menekankan pentingnya penyesuaian kebijakan dengan perkembangan teknologi dan ancaman siber, serta mendorong sinergi antarbidang agar implementasi SMKI dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
TAG :