Tim siber Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang menemukan adanya celah keamanan (data leak) pada portal Satu Data daerah, yakni satudata.ketapangkab.go.id. Temuan tersebut berupa file berformat Excel yang memuat data pribadi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap, dan identitas pribadi lainnya yang dapat diakses serta diunduh secara publik.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk untuk praktik pinjaman online ilegal maupun berbagai modus penipuan digital.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Bidang Komunikasi Publik segera melaksanakan rapat koordinasi bersama tim pengelola website Satu Data. Dalam rapat tersebut diputuskan agar file dimaksud segera diturunkan (take down) dan dilakukan penguncian akses sebagai langkah darurat guna melindungi keamanan dan kerahasiaan data masyarakat.
Selain itu, Diskominfo Kabupaten Ketapang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan portal, termasuk pengetatan mekanisme unggah dokumen dan penguatan standar operasional prosedur pengelolaan data, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen menjaga keamanan data masyarakat serta terus meningkatkan tata kelola sistem informasi yang aman, transparan, dan akuntabel.
TAG :