Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi meluncurkan program unggulan Kartu Ketapang Pintar sebagai komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Peluncuran berlangsung di Aula Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Senin (22/12/2025).
Program ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri melalui pembangunan berkeadilan, khususnya dalam misi peningkatan SDM yang unggul dan berdaya saing. Kartu Ketapang Pintar merupakan program beasiswa pendidikan yang bertujuan memastikan tidak ada anak-anak Ketapang yang terhambat mengakses pendidikan akibat keterbatasan ekonomi.
Pelaksanaan program ini didasari Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2025 tentang Penyediaan Biaya Personal Peserta Didik yang mencakup pendidikan dasar hingga pendidikan nonformal. Pada tahun 2025, sebanyak 4.111 peserta didik menjadi penerima manfaat dengan total anggaran sebesar Rp2,056 miliar.
Rincian penerima meliputi 3.000 siswa SD, 986 siswa SMP, serta peserta didik Paket A, B, dan C. Penyaluran bantuan dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Kalbar, sekaligus mendorong literasi keuangan sejak dini melalui pembukaan tabungan pelajar.
Program ini melengkapi kebijakan pendidikan lainnya, seperti bantuan seragam dan alat tulis gratis bagi siswa SD dan SMP. Sepanjang 2025, bantuan tersebut telah diterima oleh 6.000 pelajar SD dan 2.500 pelajar SMP.
Berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Ketapang tahun 2024 mencapai 70,34 poin, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, sektor pendidikan masih menghadapi tantangan, antara lain tingginya angka putus sekolah, rendahnya rata-rata lama sekolah, serta keterbatasan sarana dan tenaga pendidik.
Selain peserta didik, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga memberi perhatian pada mahasiswa berprestasi melalui program beasiswa Kesra, serta meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya di wilayah pedalaman. Pemerintah berkomitmen memperbaiki rumah dinas guru dan kepala sekolah, serta memberikan reward kendaraan roda dua untuk menunjang mobilitas guru di daerah terpencil.
Melalui berbagai kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang optimistis dapat mewujudkan SDM yang unggul dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.