Ketapang – Aparat Kepolisian Resor Ketapang bersama Polsek Delta Pawan mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang terlibat aksi balap liar, kebut-kebutan, serta penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Ketapang. Penertiban tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat serta dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Minggu, (14/12/2025).
Kendaraan bermotor yang terjaring dalam operasi gabungan tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Delta Pawan. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry Perahera menyampaikan hasil sementara dari kegiatan penertiban yang dilakukan hingga dini hari.
"Saat ini total yang terjaring 39 motor, namun kemungkinan akan terus bertambah karena patroli dilakukan hingga jam 04.00 WIB," katanya saat diwawancarai Jurnalborneo.
Lebih lanjut, Kapolsek Delta Pawan menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas akibat balap liar dan penggunaan knalpot brong.
"Operasi ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan upaya antisipasi balap liar," ujarnya.
Dalam keterangannya, Chepry Perahera mengungkapkan bahwa pelaku yang terjaring dalam operasi tersebut sebagian besar merupakan kalangan remaja yang masih berstatus pelajar.
"Pengedara motor yang terjaring ini didominasi oleh remaja dan ada anak dibawah umur serta orang dewasa," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa terdapat mekanisme khusus bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali motornya usai penertiban.
"Jadi bagi pemilik kendaraan wajib melengkapi surat kendaraan, kelengkapan motor dan membawa knalpot asli. Untuk yang dibawah umur diwajibkan datang bersama orang tua," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Delta Pawan turut mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong.
"Kepada warga Ketapang yang mengetahui tentang indikasi aksi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya agar menghubungi Polsek terdekat, atau menghubungi layanan hotline 110," ungkapnya.
TAG :