Kab. Ketapang 20/01/2026
Image
  • 03 December 2025 | 289

Ikhtiar Menuju Pemekaran, Ketapang Mantapkan Usulan Tiga DOB Ke Kemendagri

Jakarta, 3 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali memantapkan langkah pemekaran wilayah dengan menyerahkan dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) kepada Kementerian Dalam Negeri. Dalam audiensi yang berlangsung hangat, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si bersama jajaran Pemerintah Daerah diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si.

Tiga DOB yang diusulkan adalah:

1. Kabupaten Jelai Kendawangan Raya

2. Kabupaten Hulu Aik

3. Kabupaten Matan Hulu

Pertemuan ini turut dihadiri Wakil Bupati Jamhuri Amir, Anggota DPRD Kalbar Komisi I Rasmidi, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Karo Hukum dan Biro Pemerintahan Setda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Tapem, serta unsur masyarakat.

Dirjen Otda memberikan berbagai masukan strategis terkait langkah-langkah yang perlu disempurnakan dalam proses pemekaran. Ia menerima dengan baik komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang, terutama keinginan untuk mendekatkan pelayanan publik, mewujudkan pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil.

---

Dukungan Provinsi Telah Menguat Sejak September

Sebelumnya, proses pemekaran telah mencapai tonggak penting pada Rabu, 17 September 2025, ketika DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan laporan Komisi I terkait usulan pembentukan tiga DOB yang sama. Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi bersama Gubernur Kalbar menandatangani persetujuan resmi atas pembentukan:

Kabupaten Jelai Kendawangan Raya

Kabupaten Matan Hulu

Kabupaten Hulu Aik

Keputusan ini menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk melanjutkan proses pengajuan ke pemerintah pusat.

“Saya menyampaikan salam hormat dan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang,” ujar Bupati.

---

Pemekaran Adalah Kebutuhan, Bukan Wacana

Bupati Alexander menegaskan bahwa pemekaran Ketapang merupakan kebutuhan strategis, bukan sekadar wacana atau isu politik.

Dengan luas wilayah hampir setara Provinsi Jawa Tengah, rentang kendali pemerintahan di Ketapang sangat panjang, sementara kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan lintas kewenangan membuat pelayanan publik tidak maksimal.

“Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,” tegasnya.

Pemekaran diyakini menjadi instrumen penting untuk:

mempercepat pembangunan,

meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,

memperpendek rentang kendali,

mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

---

Melangkah Maju ke Pemerintah Pusat

Audiensi di Kemendagri hari ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk terus menyempurnakan dokumen teknis, memperkuat argumentasi formal, dan mengikuti seluruh ketentuan regulasi agar tiga DOB dapat segera diwujudkan.

Bupati mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan menjaga kebersamaan.

“Semoga proses ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan Ketapang yang lebih maju, mandiri, dan berkembang merata.”

TAG :