Kab. Ketapang 20/01/2026
Image
  • 01 December 2025 | 78

Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) Melakukan Audiensi Ke Dinas Komunikasi Dan Informatika Ketapang Terkait Launching Rumah Aduan AJK Dan Terintegrasi Dengan Ketapang Media Center

Ketapang — (1 Desember 2025) Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) melakukan audiensi resmi ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang sebagai langkah awal menuju peluncuran program Rumah Aduan AJK. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Diskominfo Ketapang tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus AJK serta pejabat struktural Diskominfo.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan AJK memaparkan secara komprehensif tujuan dan fungsi Rumah Aduan AJK sebagai platform layanan pengaduan yang diperuntukkan bagi masyarakat di Kabupaten Ketapang. Layanan ini diharapkan mampu menerima informasi terkait sengketa pemberitaan, perlindungan terhadap jurnalis di lapangan, hingga aduan yang berkaitan dengan aktivitas media lokal.

Perwakilan AJK menyampaikan bahwa pembentukan Rumah Aduan AJK merupakan bentuk komitmen organisasi dalam meningkatkan profesionalisme, kualitas pemberitaan, dan akuntabilitas kinerja jurnalistik. Selain itu, layanan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat hubungan antara jurnalis, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan iklim pers yang sehat dan berintegritas.

Diskominfo Ketapang menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan terhadap integrasi layanan Rumah Aduan AJK. Kepala Diskominfo menegaskan bahwa integrasi antara Rumah Aduan AJK dan Ketapang Media Center akan menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan informasi publik serta mempermudah proses penanganan aduan yang berkaitan dengan kerja-kerja media. Dengan adanya integrasi tersebut, seluruh laporan yang masuk akan dapat dipantau dan ditindaklanjuti secara lebih cepat, terarah, dan transparan.

Dalam kesempatan itu, Diskominfo juga menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan organisasi jurnalis. Hal ini dinilai sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kualitas ekosistem komunikasi publik di Kabupaten Ketapang, terlebih di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses.

Audiensi tersebut diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti aspek teknis, termasuk persiapan sistem, serta mekanisme alur aduan. Kedua pihak sepakat bahwa program ini akan menjadi wujud nyata sinergi dalam memperkuat transparansi, keterbukaan informasi publik, serta perlindungan terhadap jurnalis sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi.

Peluncuran Rumah Aduan AJK yang terintegrasi dengan Ketapang Media Center diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam peningkatan layanan informasi dan pengelolaan aduan media di Kabupaten Ketapang, sekaligus memperkokoh komitmen bersama dalam menciptakan ruang media yang profesional, kredibel, dan berpihak pada kepentingan publik.

TAG :