Kab. Ketapang 09/12/2025
Image
  • 12 November 2025 | 44

Dewan Pengawas BLUD RSUD Agoesdjam Masa Jabatan 2025-2029 Dilantik

PENGAMBILAN sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Agoesdjam Ketapang masa jabatan 2025-2029, dilaksanakan di  Pendopo Bupati Ketapang, Selasa (11 November 2025). Pelantikan dilaksanakan oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo.
Dewan Pengawas  BLUD RSUD Agoesdjam Ketapang yang dilantik terdiri dari 
Ketua Dewan Pengawas: Syamsul Islami yang merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang, Sedangkan anggota diantaranya  Donatus Franseda (Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang), dan  Pandi Ismar (unsur Masyarakat).
Bupati Ketapang mengatakan peran strategis Dewan Pengawas sebagai jembatan antara masyarakat, rumah sakit, dan pemerintah daerah. Dewan Pengawas ini memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin tata kelola rumah sakit yang baik, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap kebijakan dan pelayanan yang berpihak kepentingan masyarakat.
Ia menyebutkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kritik dan saran dari masyarakat, termasuk melalui media sosial, hendaknya direspons dengan sikap terbuka dan konstruktif. Ia menegaskan filosofi ‘Kesembuhan Anda, Kepuasan Kami’ dapat menjadi semangat dan panduan dalam setiap langkah pelayanan RSUD Dr. Agoesdjam Ketapang.

TAG :