Ketapang, 3 November 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) bagi calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kabupaten Ketapang (RKK). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat I Gedung DPRD Ketapang, Senin (03/11/2025).
Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan ini dilakukan oleh Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan DPRD Kabupaten Ketapang berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Dewan Pengawas LPPL RKK Masa Jabatan 2025–2030.
Tim tersebut diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang Mateus Yudi, S.E., M.Si., dengan H. Mathoji, S.E. sebagai Wakil Ketua, Syaidianur, S.Pd., M.Pd. sebagai Sekretaris, serta beranggotakan Nasdiansyah, S.E., M.E., M. Eri Setiawan, S.Sos., M.A.P., Yang Kim, S.Pd., M.M.Pd., M. Puadi, S.Si., Mia Gayatri, S.E., Marzuki, dan Akim, S.I.P..
Penanggung jawab kegiatan ini adalah Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos.
Uji kepatutan dan kelayakan diikuti oleh lima calon yang telah dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi oleh Tim Seleksi Penjaringan Calon Dewan Pengawas LPPL RKK, yaitu:
1. Drs. Yasmin Umar
2. Mutfi Azuard, S.E.I.
3. Wan Usmansyah, S.Pd.
4. Lutfiyatun Nakiyah, S.Ud.
5. Maryanto, S.AP., M.E.
Kegiatan berlangsung dari pagi hingga siang. Masing-masing calon memaparkan visi dan misi, serta gagasan strategis untuk pengembangan LPPL RKK ke depan. Para peserta juga menjawab berbagai pertanyaan dari Tim Penguji terkait bidang penyiaran, wawasan umum, dan pemerintahan.
Melalui proses seleksi ini, DPRD Ketapang berharap dapat menjaring Dewan Pengawas LPPL RKK yang profesional, kompeten, dan berintegritas, sehingga mampu membawa RKK menjadi lembaga penyiaran publik yang informatif, edukatif, berimbang, serta berperan aktif mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat Ketapang.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ketapang serta sejumlah undangan lainnya.
TAG :