Ketapang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ketapang, Doni Andriawan, S.STP., M.E., memimpin rapat internal pembahasan tugas pokok dan fungsi Seksi Persandian dan Pengamanan Informasi, yang digelar di ruang Kepala Diskominfo. Rapat tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural dan staf teknis yang menangani urusan pengamanan informasi di lingkungan Diskominfo Ketapang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, khususnya terkait dengan persiapan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Ketapang. Tim ini nantinya akan menjadi garda terdepan dalam menangani insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Selain itu, turut dibahas pula penerapan Indeks Keamanan Informasi (IKAMI) sebagai instrumen evaluasi tingkat keamanan sistem informasi pemerintah daerah. Penilaian IKAMI ini penting untuk mengukur sejauh mana sistem informasi telah dilindungi dan dikelola secara aman serta sesuai dengan standar nasional.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, Diskominfo Kabupaten Ketapang kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga kedaulatan informasi dan membangun tata kelola keamanan siber yang kokoh, adaptif, serta mampu menjawab tantangan zaman di era transformasi digital yang semakin cepat.
TAG :