Kab. Ketapang 16/07/2026
Image
  • 02 Juni 2025 | 305

Diskominfo Ketapang Gelar Rapat Pembentukan Dewas LPPL Radio Daerah, Bahas Perda Dan Tim Pelaksana

Ketapang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ketapang, Doni Andriawan, S.STP., M.E., memimpin rapat pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kabupaten Ketapang. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Diskominfo Ketapang dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta staf teknis terkait.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hal penting terkait regulasi dan struktur kelembagaan LPPL Radio, termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum pembentukan Dewas. Selain itu, dibahas pula pembentukan Tim Seleksi (Timsel) dan Tim Sekretariat yang akan menjalankan tahapan rekrutmen Dewas secara terbuka dan akuntabel.

Pembentukan Dewas LPPL Radio merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola penyiaran publik di Ketapang. LPPL Radio harus dikelola secara profesional dengan pengawasan yang kuat dan independen. Ini penting agar fungsinya sebagai media informasi dan edukasi masyarakat dapat berjalan optimal.

Rapat juga membahas tugas-tugas dari Timsel dan Tim Sekretariat yang telah dibentuk. Tim ini akan bertanggung jawab dalam menyusun jadwal, kriteria seleksi, hingga pelaksanaan proses administrasi dan teknis lainnya guna memastikan jalannya pembentukan Dewas sesuai regulasi yang berlaku.

Diskominfo berharap, dengan pembentukan Dewas yang kredibel dan kompeten, LPPL Radio Kabupaten Ketapang dapat semakin berkembang menjadi media publik yang informatif, edukatif, dan mendukung transparansi pemerintahan daerah.

TAG :