Joint Survey Desa Blankspot

Dalam rangka percepatan transformasi digital dan melihat potensi pertumbuhan digital di Indonesia, Pemerintah pusat terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi di masa pandemi ini. Salah satunya melalui Infrastruktur yang dibangun Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Pembangunan tersebut merupakan program Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi (KPU/USO). yang dikelola BAKTI Kemkominfo RI.

Selanjutnya program yang biaya dari dana Kewajiban Pelayanan Perusahaan telekomunikasi untuk wilayah yang tidak terjangkau signal (Blankspot), BAKTI Kominfo RI merespon usulan dari Pemerintah Daerah untuk mengatasi wilayahnya yang tidak terjangkau telekomunikasi. Usulan pemerintah daerah yayng merupakan usulan masyarakat itu, secara bertahaf dibangun dengan tujuan masyarakat yang berada di daerah terencil, tertinggal dan terluar juga mempunyai kesempatan yang sama terhadap pelayanan komunikasi.

Karena itu, dalam memperlancar kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang, melibatkan beberapa Perangkat Daerah mendukung pembangunan infrastruktur mengatasi daerah blanspot ini, termasuk salah satunya Dinas Kominfo Ketapang. Peran dinas Kominfo tersebut selain meneruskan usulan masyarakat ke Pemerintah Pusat, juga dilibatkan dalam joint survey. Tampak staf teknis Seksi Penyebaran, Pemanfaatan dan Pengawasan Telematika, Bidang Informatika ikut dsalam surver di ruas jalan Nasional, Dusun Nek Doyan Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara. Survey tersebut sekaligsu juga memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat tersebut bisa berjalan, jika mendapat dukungan semua pihak, baik pemerintah propinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa serta masyarakat itu sendiri. Sebab, tujuan pembangunan untuk memberikan akses telekomunikasi masyarakat.@